“Utamakan
Bahasa Indonesia, Pelihara Bahasa Daerah dan Kuasai Bahasa Internasional”
-Anonim-
Makna tentang komunikasi dan
penggunaannya semakin luas seiring berjalannya perkembangan zaman. Akan tetapi,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring arti kata komunikasi adalah penerimaan pesan atau berita antara dua orang atau
lebih sehingga pesan yang dimaksud dapat dipahami. Sejak jaman dahulu, nenek
moyang sudah menggunakan komunikasi berupa bahasa dalam kesehariannya. Tentu
saja cara berkomunikasi melalui bahasa yang digunakan di satu daerah dengan
daerah lain berbeda namun mungkin makna yang dimaksudkan adalah sama.
Kenyataan
yang tidak mengejutkan lagi bahwa seiring cepatnya perkembangan zaman, bahasa
ibu atau sering dikenal dengan bahasa daerah yang ditinggalkan oleh nenek
moyang secara turun-temurun sudah mulai terkikis perannya, tergerus
penggunaannya dan kalah pamor dibandingkan dengan bahasa Inggirs yang dikenal
sebagai bahasa antarbangsa. Memang benar, tidak ada salahnya menguasai bahasa
asing, akan tetapi tetaplah memelihara bahasa daerah. Pada saat ini pembahasan mengenai
bahasa daerah memang telah menjadi topik yang kurang menarik di kalangan pemuda-pemudi
Indonesia terutama daerah perkotaan. Kaum muda jaman sekarang juga lebih senang
menggunakan bahasa gaul dan mudah diingat. Contohnya, kata ‘mager’ alias malas
bergerak lebih dikenal dibandingkan kata ‘kelesa’ yang artinya menurut KBBI
daring juga sama yaitu malas bergerak. Ditambah lagi, kalau para orang tua yang berpikir bahwa bahasa daerah tidak
ada faedahnya bagi kehidupan masa depan sehingga tidak akan bersedia mewariskan
bahasa ibunya kepada anak-anaknya. Fenomena-fenomena
tersebut harusnya menjadi perhatian penting di semua kalangan masyarakat Indonesia.
Pentingnya
memberikan perhatian kepada bahasa daerah karena bahasa daerah merupakan sebuah
identitas dari suatu bangsa. Jika bahasa daerah ini hilang maka artinya
identitas bangsa juga akan hilang. Mengingat
pentingnya bahasa ibu bagi kehidupan, salah satu lembaga PBB yaitu UNESCO (United
Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization) menetapkan Hari
Bahasa Ibu Sedunia pada tanggal 21 Februari 1991 di Paris. Selain itu, tanggal
21 Februari dipilih menjadi hari untuk mempromosikan keanekaragaman budaya dan
bahasa dunia, mengingat peristiwa berdarah yang terjadi di Pakistan Timur pada
tanggal 21 Februari 1952. Pada hari itu, empat orang mahasiswa Universitas
Dhaka tewas diterjang peluru polisi setempat demi memperjuangkan diakuinya
bahasa Bengali sebagai bahasa nasional. Perlu diketahui bahwa pada tahun 1948
pemerintah Pakistan menetapkan bahasa Urdu sebagai satu-satunya bahasa nasional
padahal bahasa Bengali—bahasa pujangga tersohor Rabindranath Tagore
ini—memiliki jumlah penutur mayoritas. Peristiwa tersebut menunjukkan betapa
besarnya memperjuangkan sebuah bahasa. Penetapan Hari Bahasa Ibu Sedunia diharapkan dapat
berlangsung setiap tahun untuk memajukan keanekaragaman budaya dan bahasa
dunia.
Bahasa
daerah yang merupakan salah satu bagian dari mosaik kebudayaan dan kekayaan bangsa
Indonesia harus dilindungi dan patut dilestarikan. Oleh karena itu, sangatlah penting mengetahui urgensi
penggunaan bahasa daerah itu sendiri. Berikut
ini adalah beberapa alasan pentingnya menjaga kelestarian bahasa daerah:
1.
Bahasa daerah adalah peninggalan budaya dari nenek moyang
Ada banyak peninggalan
bersejarah yang ada di Indonesia. Contohnya, artefak yang sudah berumur ratusan
tahun, batu tulis atau dokumen penting berisikan informasi jejak leluhur, dan
juga budaya yang diturunkan secara turun-temurun. Adapun salah satu peninggalan
budaya tersebut adalah bahasa daerah. Bahasa daerah ini tidak hanya menjadi
alat komunikasi di jaman nenek moyang terdahulu namun juga sebagai media untuk
memberikan pesan moral dan nasehat bagi masyarakat. Pesan moral dan nasehat dikemas
melalui pepatah, pantun, puisi dan syair dalam bahasa daerah. Hal tersebut juga
dilakukan agar menarik perhatian masyarakat terutama kalangan muda untuk peduli
dalam melestarikan bahasa daerah. Contoh pepatah dalam bahasa Sunda adalah ‘ngeduk
cikur kedah mihatur nyokel jahe kedah micarek’ yang artinya kalau
kita mau mengambil sesuatu itu, harus izin dulu dengan yang punya, ‘kudu
silih asih, silih asah, jeung silih asuh’ yang artinya kita harus
saling mengasihi, mengasah, dan juga saling mengasuh antar sesama manusia, dan ‘kalakuan
keok memeh dipacok’ yang
artinya jangan menyerah sebelum mencoba. Penggunaan bahasa daerah dalam menyampaikan
pesan moral dapat diibaratkan sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui.
2.
Bahasa daerah adalah penghubung antarkeluarga dan masyarakat
Bahasa daerah dapat menjadi
penghubung antara keluarga dan juga masyarakat setempat. Contoh sederhananya,
seseorang yang bepergian ke suatu daerah tertentu dan dapat menggunakan bahasa
daerah di wilayah tersebut maka masyarakat sekitar biasanya akan lebih mudah
menerima kedatangan orang baru sebagai bagian dari keluarga mereka. Penggunaan
bahasa daerah akan menguatkan kekerabatan baik dalam keluarga atau masyarakat.
3.
Bahasa daerah dapat memperkaya khasanah kosakata bahasa
Indonesia
Perlu diketahui bahwasanya bahasa daerah ternyata telah
menyumbangkan kosakata bagi bahasa Indonesia. Contohnya, kata ‘nyeri’ memiliki
arti ‘sakit karena adanya sebab tertentu’, berasal dari kata Sunda. Kata
‘mabal’ yang artinya ‘memakai jalan yang tidak biasa dan membolos sekolah’,
berasal dari bahasa Sunda dengan arti yang sama. Ada pula beberapa kosakata
dari beberapa daerah lain yang ada di Indonesia dan kemudian dimanfaatkan serta
dapat diterima oleh masyarakat. Jika semakin kaya bahasa daerah maka akan
semakin besar pula peluang bahasa Indonesia menjadi lebih berkembang.
Setelah
mengetahui penjabaran alasan pentingnya melestarikan bahasa daerah, diharapkan
semua lapisan masyarakat dapat turut mengambil perannya masing-masing. Hal
sederhana yang dapat dilakukan dalam keluarga adalah menggunakan bahasa daerah di
dalam percakapan sehari-hari dan mengajak anak untuk membaca buku cerita yang
menggunakan bahasa daerah. Khususnya di dunia
pendidikan sekolah, adanya penetapan mata
pelajaran bahasa daerah di kelas dapat
mengenalkan bahasa ibu/daerah sejak dini kepada anak-anak agar bahasa ini tidak
punah, karena bahasa daerah adalah generasi penerus bangsa. Hayu utamikeun basa
Indonesia, piara basa daerah, sareng ngawasa basa internasional!
0 komentar:
Posting Komentar